Kewenangan dan Tanggung Jawab Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam Penegakan Hukum Pidana Perpajakan di Indonesia

  • Fachriannur Wahyudi Universitas Palangka Raya
  • Andika Wijaya Universitas Palangka Raya
  • Ivans Januardy Universitas Palangka Raya

Abstract

Penegakan hukum pidana di bidang perpajakan di Indonesia merupakan bagian integral dari strategi negara untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memaksimalkan penerimaan pendapatan negara. Dalam konteks ini, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki peran sentral dengan kewenangan melakukan penyidikan terhadap tindak pidana perpajakan. Namun demikian, pelaksanaannya di lapangan tidak terlepas dari sejumlah tantangan, khususnya terkait tumpang tindih kewenangan antara PPNS DJP dengan aparat penegak hukum lain, seperti Kepolisian dan Kejaksaan. Tulisan ini mengulas posisi PPNS DJP dalam sistem penegakan hukum pidana perpajakan serta hambatan-hambatan yang dihadapi. Melalui pendekatan yuridis normatif, ditemukan bahwa meskipun PPNS DJP memiliki peran utama dalam penyidikan kasus perpajakan, masih terdapat kendala koordinasi lintas lembaga yang perlu diatasi untuk menjamin efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan penegakan hukum pajak di Indonesia

Downloads

Download data is not yet available.
Published
Jun 30, 2025
How to Cite
WAHYUDI, Fachriannur; WIJAYA, Andika; JANUARDY, Ivans. Kewenangan dan Tanggung Jawab Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam Penegakan Hukum Pidana Perpajakan di Indonesia. MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 1, p. -, june 2025. ISSN 2614-2228. Available at: <https://jurnal.upgriplk.ac.id/index.php/morality/article/view/945>. Date accessed: 07 july 2025. doi: http://dx.doi.org/10.52947/morality.v11i1.945.