Studi tentang Implikasi Pertanggungjawaban Pidana Korporasi sebagai Pelaku Kejahatan Ekonomi
Abstract
Dewasa ini pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana ekonomi sudah semakin rumit dikarenakan perkembangan hukum dan ekonomi. Korporasi sebagai entitas hukum tidak hanya berperan dalam pembangunan ekonomi, tetapi juga dapat menjadi subjek tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat. Meskipun regulasi mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi telah berkembang di Indonesia, masih terdapat berbagai hambatan dalam penerapannya, terutama terkait dengan konsep mens rea dan actus reus dalam pemidanaan terhadap korporasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan Undang-Undang. Pendekatan konseptual digunakan untuk mengkaji teori-teori hukum mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi, termasuk doktrin vicarious liability dan identification doctrine, yang menjadi dasar penjatuhan sanksi terhadap korporasi. Sementara itu, pendekatan Undang-Undang digunakan untuk menganalisis kebijakan hukum yang diterapkan dalam sistem peradilan pidana ekonomi di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat ketidakkonsistenan dalam regulasi pertanggungjawaban pidana korporasi, terutama dalam menentukan subjek yang bertanggung jawab serta mekanisme penegakan hukumnya. Selain itu, penelitian ini mengidentifikasi tiga model pertanggungjawaban pidana korporasi yang diterapkan dalam berbagai undang-undang di Indonesia, yang mencerminkan pergeseran dari strict vicarious liability menuju pendekatan identifikasi yang lebih mempertimbangkan peran individu dalam korporasi. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan perlunya harmonisasi regulasi mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana ekonomi. Diperlukan penyempurnaan dalam sistem hukum pidana untuk memastikan bahwa korporasi sebagai entitas hukum tidak dapat menghindari tanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukan oleh pengurusnya. Reformasi hukum yang lebih jelas dan terstruktur diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta memberikan kepastian hukum dalam kasus tindak pidana ekonomi yang melibatkan korporasi
Downloads

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.