Rejuvinasi Demokrasi Konstitusional Melalui Amendemen UUD 1945

  • Martitah Martitah Universitas Negeri Semarang
  • Chanidia Ari Rahmayani Universitas Negeri Semarang
  • Rizqan Naelufar Universitas Negeri Semarang

Abstract

Rejuvinasi demokrasi konstitusional melalui amendemen UUD 1945 merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pemerintahan di Indonesia. Artikel ini membahas pentingnya amendemen sebagai instrumen untuk menyesuaikan konstitusi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Penelitian ini menganalisis tiga aspek utama: (1) urgensi perubahan dalam konteks dinamika politik dan sosial, (2) proses dan tantangan dalam pelaksanaan amendemen, serta (3) dampak terhadap praktik demokrasi dan penguatan lembaga negara. Dengan pendekatan kualitatif, studi ini menggunakan data dari literatur, wawancara, dan analisis kebijakan. Hasilnya menunjukkan bahwa amendemen UUD 1945 dapat mendorong partisipasi publik yang lebih luas, meningkatkan akuntabilitas lembaga, dan menciptakan landasan hukum yang lebih kuat bagi demokrasi. Namun, tantangan dalam konsensus politik dan resistensi dari berbagai pihak perlu diatasi agar proses rejuvinasi ini dapat berlangsung efektif. Kesimpulannya, amendemen UUD 1945 merupakan langkah penting dalam revitalisasi demokrasi konstitusional di Indonesia, dengan potensi untuk membawa perubahan positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara

Downloads

Download data is not yet available.
Published
Dec 31, 2024
How to Cite
MARTITAH, Martitah; RAHMAYANI, Chanidia Ari; NAELUFAR, Rizqan. Rejuvinasi Demokrasi Konstitusional Melalui Amendemen UUD 1945. MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 2, p. 262-280, dec. 2024. ISSN 2614-2228. Available at: <https://jurnal.upgriplk.ac.id/index.php/morality/article/view/758>. Date accessed: 22 feb. 2025. doi: http://dx.doi.org/10.52947/morality.v10i2.758.