WUJUD KEADILAN DALAM MASYARAKAT DI TINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL

  • Ana Suheri

Abstract

Sebagaimana diketahui bahwa keadilan dan ketidakadilan tidak dapat dipisahkan dari hidup dan kehidupan bermasyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari sering dijumpai orang yang “main hakim sendiri”, sebenarnya perbuatan itu sama halnya dengan perbuatan mencapai keadilan yang akibatnya terjadi ketidakadilan, khususnya orang yang dihakimi itu. Keadilan sosial menyangkut kepentingan masyarakat dengan sendirinya individu yang berkeadilan sosial harus menyisihkan kebebasan individunya untuk kepentingan Individu yang lainnya

Downloads

Download data is not yet available.
Published
Jun 6, 2018
How to Cite
SUHERI, Ana. WUJUD KEADILAN DALAM MASYARAKAT DI TINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL. MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 1, p. 60-68, june 2018. ISSN 2614-2228. Available at: <https://jurnal.upgriplk.ac.id/index.php/morality/article/view/67>. Date accessed: 02 nov. 2024.