HUKUM DAN PERUBAHAN SOSIAL (Tinjauan Terhadap Modernisasi Dari Aspek Kemajuan Teknologi)
Abstract
Perubahan Sosial dewasa ini disebabkan karena adanya perkembangan kemajuan teknologi yang mengarah kepada kehidupan modern. Karena Modernisasi ini sudah merambah ke masyarakat tradisional di pedesaan akibat kemajuan teknologi tersebut. Jadi modernisasi saat ini sudah tidak lagi menjadi monopoli masyarakat perkotaan. Modernisasi, menunjukkan suatu proses dari serangkaian upaya untuk menuju atau menciptakan nilai-nilai (fisik, material dan sosial) yang bersifat atau berkualifikasi universal, rasional, dan fungsional. Lazimnya suka dipertentangkan dengan nilai-nilai tradisi.Tujuan dengan adanya tulisan ini untuk mengetahui bagaimana perubahan sosial terjadi dan sejauh mana hukum mampu mengantisipasi perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat yang diakibatkan oleh kemajuan teknologi dan modernisasi tersebut.