Penyelesaian Sengketa Dagang mengenai Mekanisme Technical Barriers to Trade dalam Perdagangan World Trade Organization
Abstract
Perdagangan internasional merupakan kegiatan yang dilakukan oleh hampir seluruh negara di dunia tanpa mengenal batas negara yang menjadikan kegiatan tersebut menjadi faktor yang sangat penting dalam bidang ekonomi tiap negara. Adanya perdagangan internasional yang lahir akibat perdagangan bebas kemudian menghasilkan organisasi perdagangan internasional yakni World Trade Organization (WTO) yang bertugas untuk mengatur jalannya perdagangan internasional. Banyaknya kebijakan yang dibentuk oleh setiap negara anggota WTO mendorong WTO untuk menghasilkan suatu ketentuan perdagangan internasional yaitu Technical Barriers to Trade Agreement (TBT Agreement) yang mengatur tentang peraturan teknis, prosedur penilaian kesesuaian, dan peraturan standar untuk semua produk serta termasuk ke dalam salah satu perjanjian General Agreement Tariffs and Trade (GATT) 1994. Tujuan penulisan ini akan membahasan tentang mekanisme TBT Agreement dalam perdagangan dan penyelesaian sengketa mengenai mekanisme TBT. Metode yang digunakan ialah yuridis normatif. Adanya sengketa dagang internasional terjadi karena ketidakpatuhan negara anggota WTO dalam menjalankan kebijakan mengenai TBT Agreement.
Kata Kunci : Perdagangan Internasional, Technical Barriers to Trade, World Trade Organization
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.