Implikasi Yuridis Penerapan Kode Etik Profesi Advokat Pada Lembaga Bantuan Hukum Di Perguruan Tinggi
Abstract
Lembaga bantuan hukum di perguruan tinggi dan advokat memiliki persinggungan dalam hal etik keduanya merupakan entitas yang berbeda namun memiliki fungsi sebagai sarana pelayanan bantuan hukum. Advokat pada lembaga bantuan hukum perguruan tinggi memiliki keterbatasan ruang dalam memberikan layanan bantuan hukum dengan tujuan untuk mengetahui pengaturan kode etik profesi advokat serta relevansinya, pengaturan layanan bantuan hukum serta relevansi penerapannya dan pengaturan etik bagi advokat lembaga bantuan hukum pada perguruan tinggi yang memberikan layanan bantuan hukum melalui pendekatan yuridis normatif yang fokus pada studi kepustakaan. Berdasarkan hal tersebut dapat diuraikan bahwa advokat pada lembaga bantuan hukum di perguruan tinggi nyatanya memiliki keterbatasan dalam memberikan layanan bantuan hukum karena dibebankan etik yang mengatur secara berlapis.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.