Kajian Terhadap Penerapan Teori Sociological Yurisprudence Oliver Wendel Holmes Oleh Hakim Di Indonesia (Studi Putusan Nomor 119/Pid.Sus-TPK/2018/PN/Bdg)
Abstract
Hakim adalah wakil Tuhan dalam menegakkan hukum di dunia. Salah satu kajian utama dalam penelitian ini adalah menganalisis peranan hakim dalam menggali keadilan dalam masyarakat, dengan menggunakan perspektif teori Sociological Jurisprudence yang dikemukakan oleh Oliver Wendell Holmes. Dalam pandangan Holmes, hukum harus dipahami sebagai refleksi dari nilai-nilai dan realitas sosial yang ada dalam masyarakat. Penelitian ini mengeksplorasi bagaimana teori Sociological Jurisprudence memengaruhi cara hakim memandang dan menginterpretasikan hukum untuk mencapai keadilan. Holmes menekankan bahwa hakim harus memahami konteks sosial dan ekonomi di mana hukum diterapkan. Hakim harus melihat hukum sebagai alat untuk mencapai tujuan sosial yang lebih besar dan memastikan bahwa keputusan hukum mereka mencerminkan realitas sosial saat ini. Ini memerlukan kemampuan hakim untuk beradaptasi dengan perubahan dalam masyarakat dan memahami implikasi sosial dari keputusan hukum mereka. Penerapan teori Holmes tersebut dikaitkan dengan Studi Putusan Nomor 119/Pid.Sus-TPK/2018/PN/Bdg dalam penelitian ini, dimana dalam putusan tersebut hakim telah melakukan suatu penggalian nilai-nilai keadilan dalam masyarakat. Penelitian ini menguraikan bagaimana pandangan Holmes tentang hukum dan keadilan memiliki dampak pada penegakan hukum. Penelitian ini juga akan menelusuri pemikiran holmes dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif yuridis dengan menggunakan pendekatan filosofis. Hasil dari penelitian ini akan memperlihatkan bahwa peran hakim dalam menggali nilai-nilai keadilan dalam masyarakat, sebagaimana yang ditegaskan di dalam teori Sociological Jurisprudence oleh Holmes telah direalisasikan di dalam Putusan Nomor 119/Pid.Sus-TPK/2018/PN/Bdg. Hal ini dianggap penting dalam memastikan bahwa hukum mencerminkan dan mendukung keadilan sosial.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.