Perlindungan Kawasan Taman Nasional Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Analisis Kasus Kebakaran Bromo Tengger Semeru)
Abstract
Keberadaan Kawasan Taman Nasional merupakan salah satu usaha menjaga kelestarian ekosistem alami, flora, fauna, dan berbagai sumber daya alam, serta mengurangi dampak negatif manusia terhadap lingkungan. Insiden terbakarnya hutan yang terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang disebabkan oleh kelalaian pengunjung saat melakukan sesi foto prewedding telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat serius, kerugian di bidang ekonomi, serta masalah sosial. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang melibatkan analisis peraturan perundang-undangan, teori hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun yurisprudensi yang memiliki relevansi dengan topik yang sedang dibahas. Penelitian ini membahas mengenai analisis yuridis terhadap perlindungan kawasan taman nasional menurut UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, bagaimana pertanggung jawaban hukum pelaku perusakan lingkungan hidup di kawasan taman nasional yang diatur dalam Undang-Undang ini serta berkontribusi memberikan suatu pandangan yang diharapkan dapat menyempurnakan regulasi mengenai Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem di Indonesia.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.