Pelaksanaan Eksekusi Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum Dengan Cara Penjualan Langsung Pada Kejaksaan Negeri Palangka Raya

  • Ronaldi Ronaldi Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya
  • Yolanda Leorenza Zahro Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan eksekusi barang rampasan serta kendala yang dihadapi oleh Jaksa eksekutor dalam melaksanakan eksekusi barang rampasan perkara tindak pidana umum dengan cara penjualan langsung terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Metode penelitian menggunakan metode penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian yang mengkaji pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukum positif serta apa yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat. Hasil penelitian yaitu, 1. Pelaksanaan eksekusi barang rampasan perkara tindak pidana umum dengan cara penjualan langsung terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kejaksaan Negeri Palangka Raya sudah sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019, namun dalam pelaksanaanya terkendala bagi pembeli dalam penjualan langsung berupa kendaraan bermotor ketika ingin mengajukan proses registrasi kendaraan bermotor hasil penjualan langsung ditolak oleh Kepolisian setempat. 2. Kendala yang dihadapi oleh Jaksa eksekutor dalam melaksanakan eksekusi barang rampasan perkara tindak pidana umum dengan cara penjualan langsung terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kejaksaan Negeri Palangka Raya terdapat kendala teknis yaitu, terkait kelengkapan berkas perkara dan kendala hukum yaitu, antara peraturan Kejaksaan dan Kepolisian terkait syarat registrasi kendaraan bermotor hasil penjualan langsung bertentangan.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
Dec 27, 2022
How to Cite
RONALDI, Ronaldi; ZAHRO, Yolanda Leorenza. Pelaksanaan Eksekusi Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum Dengan Cara Penjualan Langsung Pada Kejaksaan Negeri Palangka Raya. MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 2, p. 161-173, dec. 2022. ISSN 2614-2228. Available at: <https://jurnal.upgriplk.ac.id/index.php/morality/article/view/301>. Date accessed: 02 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.52947/morality.v8i2.301.