Putusan Hakim Anak Perempuan Mahjub Saudara Pewaris Dalam Pewarisan Di Pengadilan Agama Lombok Barat Beserta Implikasinya
Abstract
Perkembangan hukum kewarisan di Indonesia dewasa ini mengalami kemajuan yang cukup penting bagi kedudukan ahli waris anak perempuan di dalam menerima harta warisan. Telah terjadi pembaharuan hukum dalam yurisprudensi dimana anak perempuan dapat menghijab (penghalang) bagi ahli waris lainnya seperti saudara pewaris dalam menerima warisan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang dilakukan melalui pendekatan yuridis empiris dengan fokus analisis adalah putusan Nomor: 296/Pdt.G/2020/ PA.GM sebagai data primer dan data sekunder diperoleh dari bahan kepustakaan. Penggalian dan pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan tehnik observasi, wawancara mendalam dan studi dokumentasi dengan analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan serta implikasi putusan terhadap perkembangan kewarisan anak perempuan di Lombok Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ternyata Hakim Pengadilan Agama Lombok Barat dalam putusan perkara tersebut mengikuti pembaharuan hukum sebagaimana yurisprudensi (Putusaan MA. RI, No. 86 K/AG/1994), yaitu tidak memberikan bagian waris kepada saudara pewaris (paman/bibi) karena terhijab oleh keberadaan ahli waris anak perempuan. Faktor yang mempengaruhi pertimbangan hakim dalam putusan tersebut adalah rasa keadilan dan yurisprudensi. Putusan tersebut memiliki implikasi sosial dan hukum terhadap perkembangan kewarisan anak perempuan di Kabupaten Lombok Barat.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.