Kekuatan Pembuktian Suatu Surat Pernyataan Bermaterai Dalam Sengketa Keperdataan di Pengadilan
Abstract
Setiap sengketa keperdataan di pengadilan, tidak jarang ditemukan adanya surat pernyataan sepihak yang dibuat di atas materai, yang dijadikan sebagai alat bukti dalam pembuktian ataupun tuntutan hak seseorang, namun bagaimanakah kekuatan pembuktian surat tersebut sebagai alat bukti dalam persidangan keperdataan? Penulisan ini mencoba menguraikan kekuatan pembuktian surat yang dibuat di atas materai melalui metode penelitian hukum normatif dengan mengkaji persoalan secara normatif dengan menggunakan pendekatan konsep. Surat pernyataan bermaterai merupakan akta di bawah tangan yang dibuat sebagai bukti dan diajukan dalam sengketa keperdataan di pengadilan. Surat tersebut dapat memiliki kekuatan pembuktian sempurna layaknya akta otentik apabila pihak dalam surat tersebut mengakui kebenaran surat tersebut.
Kata Kunci: Pembuktian, Bermaterai, Sengketa Keperdataan