Progesifitas Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah

  • Karlinae D. Bangas Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya

Abstract

Kewenangan dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia berdasarkan UUD NKRI Tahun 1945 serta Undang-Undang Mahkamah Konstitusi antara lain memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum termasuk didalamnya adalah perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Adapun yang dimaksud dengan perselisihan hasil adalah perselisihan terkait dengan hasil penghitungan suara pasca/setelah pemilihan. Mahkamah berpendapat bahwa tidak boleh ada pihak yang diuntungkan dalam perolehan suara akibat terjadinya pelanggaran konstitusi dan prinsip keadilan dalam penyelengaraan Pemilu termasuk Pemilukada, yang harus dilakukan secara demokratis dan tidak melanggar asas-asas pemilihan umum yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Penyelesaian sengketa PHPUKada yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi merupakan suatu solusi yang dianggap mampu menyelesaikan persoalan hasil pemilihan umum dan pemilihan umum kepala daerah, mengingat persoalan sengketa PHPU merupakan salah satu kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi sebagaimana diatur dalam UUD NKRI Pasal 24 C serta pada Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Metode yang digunakan adalah metode penelitan yuridis normatif. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam memutuskan perselisihan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dalam perspektif hukum progresif. Progresifnya tindakan Mahkamah Konstitusi dinilai sebagai sebuah terobosan baru yang sangat positif dalam perkembangan sistem hukum di Indonesia untuk menangkis anggapan yang selama ini bahwa hakim hanyalah dianggap sebagai corong undang-undang.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
Dec 31, 2020
How to Cite
BANGAS, Karlinae D.. Progesifitas Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah. MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 6, n. 2, p. 130-138, dec. 2020. ISSN 2614-2228. Available at: <https://jurnal.upgriplk.ac.id/index.php/morality/article/view/176>. Date accessed: 02 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.52947/morality.v6i2.176.