Korelasi PILKADA Langsung dan Korupsi di Indonesia
Abstract
Pemilu merupakan sebuah momen yang begitu penting di dalam sebuah negara Demokrasi seperti Indonesia. Dengan berbagai pengalaman menyelenggarakan pemilu sejak negara ini merdeka sampai pada perhelatan pemilu yang digagas secara langsung dan serentak sebagaimana amanat Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Putusannya. Begitu banyak persoalan di dalamnya, tak terkecuali Korupsi dalam praktik Pemilihan Umum Kepala Daerah Langsung di Indonesia. Penulisan ini mencoba menguraikan berbagai peluang terjadinya Korupsi di pelaksanaan Pilkada Langsung dan berbagai upaya yang dapat dilakukan guna mencegah Korupsi tersebut. Penulisan ini menggunakan metode Peneltian hukum Normatif dengan mengkaji persoalan secara normatif dengan menggunakan pendekatan konsep (Conseptual Approach). Secara umum kesimpulan dari hasil penulisan melihat bahwa korelasi Pilkada langsung dan Korupsi dalam hal berbagai kepentingan baik dari proses awal sampai pada Tahapan pelaksanaan Pilkada yang memerlukan biaya besar sehingga juga diperlukan komitmen dan Sinergitas yang kuat dari seluruh entitas di Negara ini agar persoalan Korupsi khususnya dalam Pilkada dan setelah Tahapan Pilkada selesai dapat dicegah.