PARTISIPASI MASYARAKAT BAGI PEMERINTAH DAERAH DALAM SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA

  • Satriya Nugraha Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangka Raya

Abstract

Pemerintah daerah sebagai bentuk otonomi daerah di Negara Indonesia merupakan bentuk sistem pemerintahan yang bertujuan untuk memajukan nilai serta kemampuan mandiri di daerah. Dalam peningkatan kualitas serta kapasitas daerah, partisipasi masyarakat merupakan bagian dari pemerintah daerah sebagai bentuk demokrasi dalam hal peran serta dan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah daerah. Tujuan penelitian ini untuk menelaah bagaimana peran serta masyarakat dalam penyusunan dan pembentuan peraturan daerah. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan studi literatur terhadap peraturan perundang-undangan terkait pemerintah daerah dan pembentukan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa partisipasi masyarakat merupakan suatu hal yang telah diamanatkan oleh undang-undang dalam hal peningkatan kualitas pemerintah daerah dalam menuju pemerintah yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan merupakan bentuk perwujudan sistem demokrasi di pemerintah daerah

Downloads

Download data is not yet available.
Published
Jun 25, 2020
How to Cite
NUGRAHA, Satriya. PARTISIPASI MASYARAKAT BAGI PEMERINTAH DAERAH DALAM SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA. MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 6, n. 1, p. 15-28, june 2020. ISSN 2614-2228. Available at: <https://jurnal.upgriplk.ac.id/index.php/morality/article/view/167>. Date accessed: 02 nov. 2024.