Yulianti, Yulianti. "Peran Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Pencegahan Transaksi Keuangan Mencurigakan Pada Sektor Perbankan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan." MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum [Online], 9.1 (2023): 74-83. Web. 2 Nov. 2024