Yulianti, .... (2023). Peran Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Pencegahan Transaksi Keuangan Mencurigakan Pada Sektor Perbankan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum, 9(1), 74-83. doi:10.52947/morality.v9i1.333